Kepahiang menjadi Kota Layak
Anak.
Wabup Kepahiang Bambang Sugianto SH MH
membuka langsung sosialisasi tersebut disaksikan Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu.
![]() |
| Sosialisasi Pembentukan Kota Layak Anak Kepahiang |
Wabup menyampaikan Kepahiang bersama 2
daerah lainnya; Rejang Lebong (RL) dan Kota Bengkulu terpilih menjadi
Kota Layak Anak di Provinsi Bengkulu. Sosialisasi ini sebagai salah satu
upaya pemenuhan hak anak.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA) dan sebagai salah satu Konsekuensi Negara RI yang telah meratifikasi konvensi hak anak melalui keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 dan mengimplementasikan Amanat PP No 38 tahun 2007 di mana Pembangunan Anak merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah.
“Harapan kita ada integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dengan pemenuhan hak-hak anak,” katanya.
Salah satu upaya yang akan diwujudkan
bisa dimulai dari peran orang tua di rumah, masyarakat, pemerintah dan
swasta. Peran dari masing-masing elemen ini diharapkan bisa mencegah
terjadinya eksploitasi anak yang ada di Kepahiang.
“Anak remaja harus benar-benar dijaga agar terhindar dari eksploitasi anak. Sebagai orang tua hendaknya dapat menjaga dengan baik dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan menarik yang tidak jelas,” katanya

sangat setuju pak
BalasHapusKepahiang layak dong pak untuk anak2
BalasHapussemoga bukan hanya ucapan pemerintah saja, tapi dihrapkan buat pihak yang berwajib lihat ke lapangan langsung. melihat anak-anak kepahiang
BalasHapus