Sabtu, 17 Desember 2011

10 Butir Pokok Amandemen Ke-5 UUD 1945

Amandemen kelima UUD 1945 terus mendapat dukungan luas dari segenap elemen masyarakat. Dalam Sarasehan Nasional: Perubahan kelima UUD 1945 "Konsolidasi Demokrasi dan jatidiri Bangsa" yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, rumusan amandemen dianggap merupakan kristalisasi aspirasi seluruh masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dan pemilik konstitusi.

Konsensus bersama Amandemen UUD 1945 Yang diserahkan Wabup Kepahiang (Bambang Sugianto) kepada ketua DPD RI (Bambang Soeroso)

Tampil sebagai pembicara dalam sarasehan, Bambang Sugianto SH. MH. (Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang), Prof. Dr.Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah), KH Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PB NU), Prof. Dr. Saldi Isra (Guru Besar HTN Univ Andalas), Prof. Dr.Syahril Pasaribu (Rektor USU), Sultan Arief Natadiningrat (Sultan Kesepuhan Cirebon Ketua Forum Komunikasi Sultan dan Raja Nusantara).

Hadir juga perwakilan 75 pimpinan Perguruan Tinggi dan rektor Universitas se-Indonesia tergabung dalam forum Rektor, mahasiswa, Ormas, dan kalangan Partai Politik. Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso, mengungkapkan pokok-pokok perubahan tersebut telah di normalkan ke dalam rumusan pasal-pasal sebagai naskah usul perubahan kelima UUD 1945, dan telah di uji publikasikan kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. "Melihat semakin derasnya dukungan terhadap draft amandemen ini berhasil," ungkap Bambang.

6 komentar:

  1. mantap pak.. semoga bapak bisa menjadi motifator bagi masyarakat kepahiang pada umumnya dan para generasi muda kepahiang pada khusunya untuk dapat selalu belajar dan belajar memberikan yang terbaik dalam segala bidang.. walaupun sebagai masyarakat yang berada di kabupaten kecil yg ada di provinsi yg sangat tidak dikenal oleh masyarakat dr daerah lain namun bapak membuktikan bahwa bapak bisa eksis... dan bisa tampil.. mantapp.. lanjutkan kami berharap banyak pada bapak...

    BalasHapus
  2. padahal mw liat bcoran yg d amandemen pak...kok ga diupload pak rmusan yg bkal diamandemen...

    BalasHapus
  3. ISU POKOK AMANDEMEN KELIMA UUD 1945

    1. Penguatan Sistem Presidensial;
    2. Penguatan Lembaga Perwakilan
    3. Penguatan Otonomi Daerah;
    4. Calon Presiden Perseorangan;
    5. Pemilihan Pemilu Nasional & Pemilu Lokal;
    6. Forum Previlegiatum;
    7. Optimalisasi Peran Mahkamah Konstitusi;
    8. Penambahan Pasal Hak Asasi Manusia;
    9. Penambahan Bab Komisi Negara;
    10. Penajaman Bab Tentang Pendidikan & perekonomian

    BalasHapus
  4. Pak Wabup udah cocok untuk memimpin kepahiang

    BalasHapus
  5. Pak jeme kami basme dukung bapak untuk bupati, kerna sering ke seberang musi

    BalasHapus
  6. sependapat sama komentar Poniran Kabawetan.

    BalasHapus