Senin, 07 November 2011

Percepat Pembangunan Kepahiang, SKPD Dituntut Punya Target

Program percepatan pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kab. Kepahiang. Belum maksimalnya capaian pembangunan pada program-program tertentu, mengharuskan Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepahiang supaya memiliki target capaian program kerja untuk jangka menengah yakni priode 2011 – 2015. Dengan demikian Sehingga pembangunan di Kabupaten Kepahiang dapat terarah dan terukur, muara akhirnya dapat mempermudah pembangunan ekonomi kemasyarakatan di Kabupaten Kepahiang. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang ketika membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011 – 2015 di Ruang Pola BAPPEDA Kabupaten Kepahiang, Rabu (27/04).


“Kepala SKPD diharapkan memaparkan Program Pembangunan secara terperinci dan tindak mengambang. Sehingga pembangunan di Kepahiang ini lebih terarah dan terukur dan saya harapkan target pembanngunan ini dapat terus meningkat samapai enam tahun kedepan. Bukan tidak mungkin pembangunan akan dapat meningkatkan perekonomian kemasyarakat di Kepahiang. Itu yang kita harapkan,” kata Wakil Bupati.
Orang nomor dua di Kabupaten Kepahiang itu menharapkan setiap SKPD supaya dapat mencari alokasi anggaran dari kepusat guna diaplikasikan pada program pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Alasannya, penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah  (PAD) masih sangat terbatas. APBD Kabupaten Kepahiang suka atau tidak suka, memang masih harus mendapat sentuhan anggaran pusat, dan memang alokasi anggaran pusat itu juga diperuntukkan bagi daerah.
“Pimpinan SKPD harus kreatif, gali potensi pemasukan daerah dengan melobi anggaran dipusat,” tambahnya.
Dibagian akhir, Wabup menegaskan Program Ikan, Kebun, Tanaman Pangan Hortikultura dan Ternak (IKUTT) dan Singon, Kopi Luwak Serta Buah Naga (SILUNA) tetap menjadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten Kepahiang. SKPD yang terlibat sebagai leading sector program IKUTT SILUNA agar dapat lebih serius dalam mensosialisikan program IKUTT SILUNA ini kepada masyarakat. SKPD ini juga diharapkan saling berkoordinasi sehingga dapat mempermudah dalam suksesnya program IKUTT SILUNA.
Untuk kita ketahui kegiatan RPJMD ini memiliki maksud sebagai acuan resmi bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan dibiayai dari ABPD, APBD Provinsi serta APBN. Juga sebagai tolok ukur untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja tahunan setiap SKPD. Sedangkan tujuan dari RPJMD ini adalah untuk memudahkan seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu,terarah dan terukur. RPJMD ini juga untuk pempermudah memahami dan menilai kebijakan dan program serta kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu 5 (lima) tahun kedepan. Sebagai penjabaran visi, misi dan program daerah, kedalam kegiatan (sub-program) yang mampu merealisasikan visi, misi dan program yang sudah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar